(021)-559-0447 secretariat@apg.or.id

 

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan melakukan evaluasi harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik yang masih cukup tinggi pada pekan depan. Begitu juga dengan rencana mengundang maskapai asing untuk mengudara di dalam negeri ditentukan pada pekan depan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengakui persoalan tingginya harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik masih dikeluhkan oleh masyarakat usai Lebaran.

Padahal, dilansir dari CNNIndonesia.com pemerintah sudah berusaha menurunkan harga dengan menyeret tarif batas atas (TBA) tiket pesawat sebesar 12-16 persen sebelum Lebaran. Oleh karenanya, kementeriannya akan ‘turun tangan’ lagi terhadap pergerakan harga tiket pesawat ke depan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, seperti disampaikan Susi, akan memanggil para menteri teknis dan pihak-pihak terkait, termasuk perwakilan maskapai untuk mengevaluasi harga tiket pesawat.

“Kami sudah jadwalkan, minggu depan Pak Menko evaluasi,” ujarnya di kantornya, Senin (10/6).

Menurut Susi, evaluasi baru dilakukan pada pekan depan karena Menko Darmin tengah melakukan kunjungan ke Eropa pada pekan ini. Selain itu, menurutnya, evaluasi baru bisa dilakukan ketika arus mudik dan balik Lebaran 2019 sudah selesai.

Ketika itu penilaian pemerintah terhadap harga tiket pesawat sudah mengacu pada penawaran normal, sehingga evaluasi dilakukan bukan ketika harga tiket pesawat tinggi karena masih terpengaruh musim Lebaran. “Kalau lihatnya tarif tiket sekarang, rasanya juga tidak fair (adil). Makanya, tunggu setelah Lebaran,” terang dia.