Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk atau Sekarga meminta pihak manajemen tak melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK di tengah pandemi virus corona. Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty untuk menyikapi lesunya bisnis maskapai penerbangan akibat wabah ini.
“Perasaan was-was (terhadap PHK) itu wajar. Kami memahami kondisi perusahaan akibat virus corona. Tapi kami minta tak ada pengurangan karyawan,” ujar Tomy, Sabtu, 28 Maret 2020.
Tomy, seperti dilansir dari Tempo mengakui saat ini pihak manajemen memang belum melakukan pemangkasan jumlah pegawai meski operasional maskapai melorot hingga 50 persen. Meski begitu, karyawan merasa perusahaan telah memiliki beban berat untuk menjaga stablilitas bisnis di tengah pendapatan yang terus tergerus.
Maka, untuk menyelamatkan bisnis perseroan pelat merah agar ke depan tak terjadi perumahan karyawan, Tomy meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara bertindak. Selain memberikan insentif, kepada Menteri BUMN Erick Thohir, Tomy menginginkan pemerintah menggerojok perusahaan dengan penyertaan modal negara atau PMN dan dana talangan.
Berdasarkan catatan Sekarga, jumlah karyawan Garuda Indonesia mencapai 7.500 orang. Sebanyak 3.000 karyawan merupakan pekerja darat. Sedangkan 3.200 orang lainnya adalah pekerja udara atau awak kabin dan sebanyak 1.300 orang merupakan pilot.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra turut mengkonfirmasi bahwa saat ini pihaknya belum melakukan upaya pemangkasann karyawan. “Rencana re-karyawan belum ada,” katanya kepada Tempo.
Adapun untuk menopang bisnis maskapai di tengah pandemi, perseroan telah meminta keringanan berupa penangguhan pembayaran utang kepada para lessor. Perusahaan pelat merah juga sudah mengurangi sejumlah frekuensi untuk menekan biaya operasional atau cost.