(021)-559-0447 secretariat@apg.or.id

Sektor penerbangan nasional, baik regulator maupun operator, menyatakan siap menghadapi assesment yang akan dilakukan oleh tim dari Uni Eropa mulai 12 Maret  hingga 21 Maret 2018. Kesiapan tersebut ditandai dengan pencapaian-pencapaian penerbangan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Di antaranya Indonesia telah berhasil lulus dari evaluasi FAA  USA dengan peningkatan  menjadi kategori I dari sebelumnya kategori II serta telah lulus dari evaluasi ICAO dengan nilai tinggi (81%) dari persyaratan 60% pemenuhan safety.

Selain itu, sepanjang tahun 2017, sama sekali tidak ada kecelakaan pesawat yang sampai menelan korban penumpang (zerro accident).  Sedangkan dari catatan, jumlah penumpang meninggal dari tahun tahun sebelumnya adalah tahun 2014 : 160, tahun 2015 : 40, tahun 2016 : 8 penumpang meninggal, dan tahun 2017 tidak ada korban meninggal.  Ini merupakan bukti nyata peningkatan keselamatan penerbangan di Indonesia akhir-akhir ini.

“Kami telah melakukan persiapan-persiapan di delapan area penerbangan seperti yang dipersyaratkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), yaitu Legislation (LEG), Organization (ORG), Personnel Licensing (PEL), Airworthiness (AIR), Operations (OPS), Air Navigation (ANS), Aircraft Investigation (AIG), dan Aerodromes (AGA). Kita telah mendapatkan nilai yang sangat baik dalam hal efektivitas implementasinya, yaitu di atas 80%. Namun yang akan dievaluasi oleh Uni Eropa adalah Organisasi Ditjen Perhubungan Udara dalam hal Lisensi Personil dan Aircraft Operation & Airworthiness. Jadi, kami siap untuk di-assesment oleh Uni Eropa,” ujar Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso.

Agus juga menyatakan bahwa regulator dan operator penerbangan Indonesia akan bekerjasama dengan baik dengan tim assesment Uni Eropa sehingga proses dan hasil assesment juga akan baik bagi semua pihak.

Terkait assesment, Uni Eropa mengirimkan tim yang terdiri dari 8 auditor yang berasal dari 5 negara yaitu Belgia, Rumania, Spanyol, Belanda dan Italia. Assessment ini merupakan jawaban EU terhadap tuntutan penerbangan Indonesia untuk membuka larangan terbang karena EU masih menerapkan ban selama hampir 11 tahun terhadap Indonesia.