(021)-559-0447 secretariat@apg.or.id

Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia akan memberikan kompensasi bagi penumpang yang telah membeli tiket untuk jadwal penerbangan mulai Kamis, 26 Maret sampai dengan 9 April 2020.

Manager PT Garuda Indonesia Branch Office Timika Rudolf Hutabarat mengatakan, kebijakan dari Garuda ialah memberikan full refund dalam bentuk voucher.

“Nah voucher itu bisa dipakai buat reschedule atau membeli tiket kembali, jadi tidak ada kerugian penumpang kaitannya dengan Covid-19 ini,” katanya usai mengikuti pertemuan bersama Bupati, Wakil Bupati Mimika dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Hotel Grand Mozza Timika, Rabu (25/3).

Untuk mendapatkan refund berupa voucher itu, penumpang bisa langsung ke kantor Garuda ataupun ke Konter Garuda di Bandara.

“Kantor kita buka dari 8.30 dan sesuai instruksi gubernur sampai dengan jam 14.00,” katanya.

Dikatakan, voucher itu nantinya bisa digunakan untuk dibeli lagi sampai dengan waktu yang ditentukan pemerintah 9 April.