(021)-559-0447 secretariat@apg.or.id

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus memantau dan berkoordinasi intens dengan sejumlah pihak terkait kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dua pulau yaitu Sumatera dan Kalimantan mengalami kebakaran hutan dan layan yang cukup besar.

Akibat dari kondisi ini, beberapa layanan bandara ditutup, sehingga maskapai mengalami penundaan penerbangan, bahkan dibatalkan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengakui, sejumlah penerbangan di wilayah Kalimantan mengalami penutupan akibat kabut asap. Itu lantaran kabut asap membuat jarak pandang terbatas sehingga terpaksa harus dilakukan pembatalan penerbangan.

“Dengan kondisi saat ini, kami akan terus berkoordinasi melalui dengan Otoritas Bandar Udara (OBU), operator penerbangan, AirNav Indonesia, pihak maskapai, dan stakeholder terkait sehingga semua tim dapat tetap memperhatikan keselamatan penerbangan,” tuturnya, Selasa (17/9/2019).

Berdasarkan data yang diperoleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, beberapa layanan bandara di Sumatera dan Kalimantan terkena pembatalan.

Dua lapangan udara di Kalimantan Barat, yakni Bandara Internasional Supadio akibat jarak pandang terbatas 400 meter, serta Bandar Udara Pangsuma, Putussibau, dengan jarak pandang 3.000 meter.

Untuk di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), bandara yang mengalami gangguan yakni Bandara Kalimarau Berau dengan jarak pandang 400 meter, dan Bandara A P T Pranoto, Samarinda, dengan jarak pandang 3.000 meter.

Sementara di Kalimantan Tengah, bandara yang terkena dampak kabut asap adalah Bandar Udara H Asan Sampit dengan jarak pandang 800 meter, serta Bandar Udara Tjilik Riwut Palangkaraya dengan jarak pandang 500 meter.