(021)-559-0447 secretariat@apg.or.id

Kami Serikat Pekerja PT. Garuda Indonesia Bersatu yang terdiri dari Serikat Karyawan PT. Garuda Indonesia dan Asosiasi Pilot Garuda sangat mendukung pembenahan besar-besaran yang akan dilakukan oleh Menteri BUMN pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk, untuk itu kami menyampaikan beberapa hal terkait kondisi saat ini :

  1. Program efisiensi yang dilakukan oleh perusahaan cenderung sangat sporadis dan yang terjadi adalah CUTTING COST sehingga menggangu kegiatan operasional.
  2. Terjadi pemborosan biaya organisasi karena jumlah Direksi saat ini 9 orang, sementara sebelumnya hanya 6 orang. Dimana penambahan Direksi tersebut tidak sejalan dengan komitmen Perusahaan dalam melakukan efisiensi dan penambahan Direksi tersebut juga tidak diikuti dengan peningkatan kinerja jika dibandingkan dengan sebelumnya.
  3. Penambahan armada tidak diikuti dengan kemampuan manajemen untuk membuat strategi penjualan produk penumpang dan cargo, dimana peningkatan pendapatan hanya sebesar 8,6 % sementara peningkatan biaya sebesar 12,6% (Data Analyst Meeting Q3 2017).
  4. Kinerja keuangan Garuda Indonesia sampai dengan Quarter III-2017 semakin merosot dengan kerugian USD 207,5 million dan juga nilai saham Garuda Kode GIAA per 19 Januari 2018 per lembar hanya Rp.314,- mengalami penurunan sebesar 68 % dari nilai saham saat IPO.
  5. Terjadi penurunan kinerja operasional Garuda Indonesia yang berdampak pada penundaan dan pembatalan penerbangan, yang paling signifikan terjadi pada bulan Desember pada masa puncak liburan dan kondisi ini sangat MERUSAK CITRA BAIK PERUSAHAAN (on-time-perfomance).
  6. Kondisi hubungan industrial saat ini tidak harmonis karena perusahaan banyak melakukan pelanggaran terhadap Perjanjian Kerja Bersama/Perjanjian Kerja Profesi yang sudah disepakati sehingga banyak menimbulkan perselisihan.

Bahwa demi  untuk menjaga kelangsungan bisnis Garuda Indonesia dengan tetap berkomitmen menjaga SAFETY dan memberikan pelayanan terbaik kepada CUSTOMER, maka kami Serikat Pekerja PT. Garuda Indonesia Bersatu meminta kepada Presiden dan Menteri BUMN/Pemegang Saham PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk untuk dapat segera :

  1. Merestrukturisasi jumlah Direksi PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk dari 9 orang menjadi 6 orang dengan berpedoman pada peraturan penerbangan sipil Republik Indonesia/Civil Aviation Safety Regulation.
  2. Mengevaluasi kinerja Direksi saat ini dan melakuan pergantian Direksi dengan mengutamakan direksi yang professional yang berasal dari internal PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk