(021)-559-0447 secretariat@apg.or.id

Untuk menjaga keselamatan dalam penerbangan terutama mengantisipasi aksi terorisme, pemerintah memberlakukan aturan yang lebih ketat tentang barang elektronik yang akan masuk di kabin pesawat.

Untuk saat ini, barang-barang elektronik tersebut boleh dibawa ke kabin namun harus dikeluarkan dari tas dan diperiksa melalui mesin x-ray.

Dalam surat Keputusan Dirjen Perhubungan Udara no. SKEP/2765/XII/2010 disebutkan bahwa laptop dan barang elektronik lainnya dengan ukuran yang sama dikeluarkan dari tas/bagasi dan diperiksa melalui mesin x-ray.

Sedangkan Surat Edaran no. 6 Tahun 2016 memberi instruksi kepada semua kepala bandar udara di Indonesia untuk memastikan barang elektronik seperti laptop dan barang elektronik lain harus dikeluarkan dari bagasi atau tas jinjing dan diperiksa melalui mesin pemindai X-ray.

Jika petugas pemeriksa barang (X-ray operator) masih ragu, harus dilakukan pemeriksaan secara manual dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Pemilik barang menghidupkan perangkat elektronik tersebut
2. Pemilik barang mengoperasikan perangkat elektronik tersebut
3. Personel keamanan penerbangan mengawasi dan melihat hasil pemeriksaan dari perangkat tersebut.

“Jika kepala bandara tidak melaksanakan ketentuan seperti surat edaran tersebut, akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Agus Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso dikutip dari beritasatu, Minggu (26/3).

Aturan baru yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mewajibkan barang elektronik yang akan dibawa penumpang ke dalam pesawat terbang harus diperiksa dengan ketat. Pemeriksaan terhadap barang elektronik tersebut harus sudah dilakukan di dalam bandara sebelum penumpang naik ke dalam pesawat.

“Keamanan penerbangan merupakan satu kesatuan dengan keselamatan penerbangan. Untuk itu pengamanan terhadap barang-barang yang berpotensi dapat menganggu keselamatan penerbangan harus diperketat. Termasuk di antaranya terhadap barang elektronik yang akan dibawa ke dalam kabin pesawat,” ujar Agus. (*/eq)